Banyaknya Produk Baja China Tak Berlabel SNI Membuat DPR Khawatir
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti ramai mengedarnya baja asal China di Indonesia yang dinilai belum juga punyai kwalitas standard kwalitas. Pemerintah RI terlebih instansi tentang disuruh merespons masalah ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengedepankan, mengedarnya baja asal China dipicu menjamurnya pabrik peleburan baja di Tanah Air. Ia memohon pemerintah dapat mengontrol hal standard kwalitas baja product China.
" Pemerintah mesti pro aktif masalah ini. Pabrik peleburan baja tehnologi tungku induksi relokasi dari China tdk punyai standard keamanan serta keselamatan. Ini mengedar bebas di market, benar-benar mencemaskan, " kata Darmadi dalam keterangannya, Senin, 23 April 2018.
Menurutnya, dalam tiap-tiap product termasuk juga baja mesti penuhi Standard Nasional Indonesia (SNI) dari Tubuh Standarisasi Nasional (BSN). Hal semacam ini terutama untuk keselamatan serta buat perlindungan costumer dari product yang belum juga teruji.
Dia mengedepankan, SNI bukanlah sebatas label. Kata dia, orang-orang jadi costumer butuh memperoleh info yang pas tentang label SNI.
" Bahaya kalau product yang mengedar tdk ada label SNI termasuk juga baja. BSN mesti menyosialisasikan terutamanya SNI, " papar politikus PDIP itu.
Darmadi merekomendasikan supaya pemerintah buat regulasi yang miliki win-win solution tentang masalah ini. Regulasi ini untuk mengatur kehadiran pabrik-pabrik pembuat baja yang belum juga punyai standard.
Ia mengingatkan masalah ini karna butuh di cermati kehadiran produsen baja nasional. " Tentang masalah ini, tidak sekedar produsen baja nasional yang kalah berkompetensi,
maka itu hal semacam ini mesti peroleh perhatian spesial, " tuturnya.
Dia meneruskan, berdasar pada info yang di ketahuinya, ada dua registrasi SNI product baja di Indonesia. Product SNI baja itu yakni sisa besi banci serta besi beton tulangan.
" Kedua-duanya miliki marking yang sama, hingga costumer tdk tahu. Apakah besi beton yang dibeli aman atau untuk tidak digunakan di bidang konstruksi, " lanjut Darmadi.
Kemudian, memerlukan usaha preventif dari pemerintah. Ia kurang sepakat lewat cara razia product tdk memiliki loabel SNI yang dia anggap bukanlah jadi jalan keluar.
" Tidak dapat pula dengan menyalahkan pihak toko. Tapi, mesti disetop dari pihak produsen. Jika SNI-nya palsu mesti diusut dengan hukum. Kalau cuma dengan merazia itu bukanlah jalan keluar, " tutur Darmadi.
0コメント