Wacana Perpanjangan Pengenaan BMAD Untuk Baja Lapis Ringan

Jakarta, Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) hari ini, Jumat (4/5/2018) mendatangi kantor Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Kehadiran mereka ke kantor Kementerian Perdagangan yaitu untuk mengemukakan keberatannya mengenai wacana perpanjangan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) periode 2019-2024 atas product baja lapis timah (Tinplate).

Ketua APPKI Halim Parta Wijaya menyebutkan, pengenaan BMAD tentu mau merugikan beberapa produsen paket kaleng yang sampai kini senantiasa jalankan import Tinplate dari luar negeri. Pasalnya, beberapa produsen paket kaleng mau membayar bea masuk lebih tinggi pada pemerintah.

" Pada 2014-2015 Januari kan telah diputuskan Bea Masuk Anti Simping untuk tinplate pada 3 negara Korea Taiwan serta China ini telah berjalan 5 th. yang semestinya selesai pada Januari 2019 nyatanya Latinusa mengusulkan kembali permintaan untuk perpanjangan dari laporan paling akhir barusan penyelidikan terindikasi kalau gagasannya Kadi mau mengizinkan perpanjangan serta kami lihat ada beberapa hal yang harusnya tdk adil pada perusahaan nasional, " katanya waktu didapati di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berdasar pada perhitunganya, misalnya wacana pengenaan BMAD diberlakukan, jadi beberapa produsen paket kaleng mesti membayar Bea Masuk (BM) sekitaran 20%.

Hal itu karena beberapa produsen yang menginginkan jalankan import mesti membayar Bea Masuk berdasar pada PMK Nomor 10PMK. 011/2014 sebesar 12, 5% dtamabah BMAD sampai 7%.

" Industri dalam negeri udah diberi cukup perlindungan oleh pemerintah Indonesia berbentuk tarif bea masuk import atas tinplate sebesar 12, 5% hingga seandainya import atas tinplate dari ke-3 dipakai bea masuk anti simping (BMAD) mau jadi sebesar BM (12, 5%) BMAD (4, 4% s/d 7, 9%), " tuturnya.

Menurut Ketua APPKI, misalnya memanglah mempunyai tujuan membuat perlindungan industri tinplate dalam negeri, pemerintah telah cukup untuk jalankan pengenaan Bea Masuk saja tanpa ada butuh kenakan BMAD pada beberapa produsen kemasa kaleng.

Menurut dia, dengan pengeenaan BM saja, industri tinplate dalam negeri di rasa telah cukup terlindung.

Diluar itu lanjut Halim, industri tinplate dalam negeri sangatlah terproteksi. " Bagaimana tdk, dari 160. 000 metrik ton produksi industri tinplate, nyaris semua terserap oleh produsen minuman kaleng dalam negeri, " ujar Halim.

0コメント

  • 1000 / 1000